Medan

15 Kecamatan di Medan Rawan Banjir!

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDB) Kota Medan, Arjuna Sembiring, mengungkapkan, ada 15 kecamatan di Kota Medan yang rawan bencana banjir.

“Kondisi ini terjadi akibat 15 kecamatan itu dilintasi 5 sungai besar, yakni Sungai Deli, Babura, Denai, Belawan dan Sei Sikambing,” sebut Arjuna dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana di Aula Rupatama Mapolrestabes Medan, Kamis (9/1/2020).

Banjir yang selama ini terjadi, kata Arjuna, hanya 12 jam dan 24 jam saja. “Setelah itu air kembali surut, terkecuali banjir yang terjadi di Kecamatan Medan Belawan bisa melebih 12 sampai 24 jam, sebab  air naik akibat banjir rob,” katanya.

Umumnya, sebut Arjuna, bencana yang terjadi di Kota Medan hanya dua jenis, yakni banjir dan angin puting beliung. “Karenanya kita sangat mengapresiasi digelarnya rapat koordinasi, sehingga dapat dilakukan langkah-langkah yang maksimal secara bersama-sama dalam menanggulangi bencana yang terjadi,” ungkap Arjuna.

Dalam Rakor, Arjuna, juga menyampaikan saran agar segera dilakukan penelusuran sungai untuk melihat kondisi sungai yang ada, sehingga nantinya bisa diambil tindakan selanjutnya dalam upaya penanggulangan bencana, terutama banjir.

Disamping itu, Arjuna, juga mengungkapkan pihaknya terus melakukan sosialisasi penanggulan banjir kepala masyarakat maupun sekolah-sekolah.

“Saat ini kita telah memiliki 4 kelurahan yang tanggap bencana. Artinya, masyarakat di empat kelurahan tersebut sudah siap untuk menghadapi bencana yang terjadi sewaktu-waktu, terutama banjir. Selain siap, mereka juga tanggap untuk melakukan upaya-upaya melakukan penyelamatan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan ketika banjir terjadi,” terangnya.

Selain itu, imbuh Arjuna lagi,  Pemko Medan melalui BPBD juga memiliki tim reaksi cepat yang juga melibatkan aparat Polri dan TNI. Dikatakannya, tim reaksi cepat ini akan turun dengan cepat memberikan bantuan begitu menerima laporan ada bencana banjir terjadi. 

Arjuna juga berharap, agar camat dapat menggunkan dana kelurahan guna mendukung penanggulan banjir di wilayahnya, seperti pembelian perahu karet maupun peralatan dapur umum.

“Penggunaan dana kelurahan ini dapat dilakukan para camat yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir. Dengan demikian begitu terjadi banjir, perahu karet bisa digunakan untuk evakuasi, sedangkan peralatan dapur umum untuk menyiapkan makan dan minum para korban banjir. Jangan gunakan dana kelurahan hanya untuk pembangunan fisik jalan dan drainase maupun pelatihan UMKM saja,” harapnya. (insp01)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *