Medan

Plt Walikota Medan Terima DIPA Tahun 2020

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Plt Walikota Medan, Akhyar Nasution, bersama para Bupati dan Walikota se-Sumut menerima dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2020 dari Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, Selasa (19/11/2019).

Dihadapan Bupati/Walikota se-Sumut, Gubsu, menyampaikan sebanyak 5 visi Presiden kedepan yang harus segera dikerjakan untuk mensejahterahkan rakyat Indonesia yakni pertama pembangunan sumber daya manusia (SDM) diantaranya membangun karakter pekerja keras yang dinamis, membangun SDM yang terampil kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengundang talenta global untuk kerjasama.

Selanjutnya, yang kedua pembangunan infrastruktur diantaranya membangun infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan distribusi kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru, dan memberikan nilai tambah perekonomian rakyat.

Kemudian yang ketiga penyederhaan regulasi misalnya terbitkan 2 undang-undang besar yakni UUD cipta lapangan kerja dan UUD pemberdayaan UMKM. Keempat penyederhaan birokrasi yakni investasi untuk lapangan, prosedur panjang dipotong, birokrasi panjang dipangkas, eselonisasi disederhanakan dua level diganti jabatan fungsional, keahlian dan kompetensi, jamin tujuan program pembangunan. Kelima transformasi ekonomi yakni transformasi dari ketergantungan sumber daya alam (SDA).

“Saya akan awasi ini secara ketat. Saya akan liat pembangunan desa menata kota secara langsung, karena saya di tuntut oleh Presiden menjadikan desa semakin berkembang. Mari kita bergandengan tangan mempercepat pembangunan yang ada di Sumut dengan begitu kita dapat mensejahterakan rakyat Sumut sehingga menjadikan Sumut yang bermartabat,” tegas Edy.

Usai menerima dokumen DIPA, Akhyar, mengatakan akan mempergunakan anggaran tersebut dengan sebaik-baiknya untuk memakmurkan serta mensejahterahkan masyarakat Kota Medan. Anggaran yang telah diterima ini juga akan dimanfaatkan dalam hal mempercepat kelancaran pembangunan yang ada di Kota Medan.

“Anggaran ini akan digunakan Pemko Medan dengan sebagaimana fungsinya dalam mensejahterakan masyarakat Kota Medan. Disamping itu, anggaran ini juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan Kota Medan sehingga masyarakat Kota Medan dapat segera menikmati hasil dari pembangunan tersebut,” harapnya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *