Sumut

Paparkan Rencana Pembangunan Sumut, Gubsu Ajak Anggota DPRD Jujur Bekerja

Spread the love

Inspirasinews – Medan, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, memaparkan rencana pembangunan sejumlah proyek infrastruktur dan fasilitas umum di Sumatera Utara di hadapan ratusan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota se-Sumut, Selasa (22/10/2019). 

Gubsu berharap, para anggota legislatif dapat mendukung percepatan pembangunan proyek tersebut. Sejumlah proyek infrastruktur dan fasilitas umum yang akan dibangun Pemerintah Provinsi Sumut dalam waktu dekat, antara lain, pembangunan sport centre, Islamic centre bertaraf internasional, Rumah Sakit Haji bertaraf internasional dan jalan tol dalam Kota Medan.

Kemudian, pembangunan fasilitas tempat wisata Taman Hutan Raya di Karo dan Tangkahan di Langkat serta sejumlah proyek infrastruktur di kawasan Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Mebidangro). 

“Jadi, kedepan Sumut kita membanggakan. Kita tunjukan Sumut bisa punya infrastruktur kelas dunia. Ini bukan Sumut ecek-ecek,” kata Gubsu.

Gubsu juga meminta para anggota dewan membuat rancangan atau ide mengenai pembangunan yang bisa diperbuat. Sebab, anggota dewan dan pemerintah daerah sama-sama memiliki tujuan mensejahterakan masyarakat daerahnya. 

“Sama-sama kita lakukan ini. Saya yakin kita pasti mampu, APBD dan PAD harus kita dongkrak. Jangan berpikir yang receh tentang fee, tidak ada cerita fee,” ujarnya. 

Gubsu juga mengajak, para anggota dewan untuk menekankan kejujuran dalam menjalankan tugasnya. “Banyak kita berdoa, bekerja. Mari kita lakukan ini, kelemahan kita ini karena kita tidak jujur,” katanya.

Sementara Kasubdit Wilayah I Dirketorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Maria Ivonne Tarigan, mengapresiasi paparan Gubsu tentang rencana pembangunan daerah. “Tolong didukung, tentunya tidak akan jadi (rencana pembangunan) itu kalau dewan tidak mendukung. Pasti akan ada regulasi yang disetujui bersama,” ujar Maria. 

Dukungan, kata Maria,  harus tetap sesuai regulasi dan fungsi DPRD, karena fungsi utama DPRD adalah mengawal penyelenggara daerah, selain membuat peraturan daerah dan anggaran. “Posisi pemerintah daerah dan kepala daerah merupakan mitra yang sejajar,” katanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *