Medan

Orientasi Anggota DPRD Medan Berpotensi Langgar PP No. 12/2018

Spread the love

Inspirasinews – Medan. Rencananya anggota DPRD Kota Medan periode 2019-2024 akan mengikuti masa orientasi dari tanggal 1-4 Oktober 2019 di The Hill Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Orientasi itu berpotensi melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat, dikarenakan belum definitifnya pimpinan DPRD Kota Medan.

Anggota DPRD Kota Medan, T. Bahrumsyah, yang ditanya wartawan perihal potensi melanggar PP itu membenarkannya. Dikatakannya, pada pasal 86 poin keempat PP No. 12 itu tertera, anggota DPRD melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada pimpinan DPRD dan kepada pimpinan fraksi.

“Melihat poin dalam pasal itu tidak ada menyebutkan pimpinan DPRD sementara,” kata Bahrumsyah di Gedung DPRD Kota Medan, Kamis (26/9/2019).

Karenanya, Bahrumsyah, menyarankan Sekratariat DPRD Kota Medan untuk menunggu pendefinitifan pimpinan DPRD Kota Medan. “Harapan kita, Sekretariat melaksanakan kegiatan ini setelah pimpinan didefinitifkan,” katanya.

Sebaiknya, sebut Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Medan ini, orientasi dilaksanakan setelah benar-benar siap.

“Artinya, kita menginginkan pelaksanaan ini benar-benar siap. Penetapan pimpinan kan tidak memerlukan waktu lama lagi. Kalau tidak salah, tinggal satu lagi belum siap,” katanya.

Tak Masalah

Terpisah, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Alida, mengatakan tidak ada masalah dengan pelaksanaan orientasi anggota DPRD Kota Medan.

“Untuk penapsiran pasal 86 terkait pimpinan itu sudah dikuatkan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” kata Alida.

Sesuai Surat Edaran Mendagri tanggal 3 September 2019 No. 160/8946/SJ point 5 dinyatakan bahwa pimpinan sementara dapat menugaskan anggota DPRD untuk mengikuti kegiatan orientasi itu.

Ditanya soal laporan orientasi harus kepada pimpinan DPRD, Alida, enggan merinci lebih mendalam. “Kita berpedoman kepada surat edaran itu. Jadi, sudah tidak ada masalah,” katanya. (insp01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *