Inspirasinews – Medan, Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dalam pendapatnya dapat menerima dan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan TA 2019 sebesar Rp6,09 triliun menjadi APBD.
Persetujuan itu diambil dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Kamis (29/8/2019) yang ditandai dengan penandatanganan oleh pimpinan DPRD bersama Walikota Medan.
Adapun struktur APBD yang disetujui itu meliputi, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,09 triliun. Sementara sisi belanja sebesar Rp6,18 triliun meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp2,54 triliun dan belanja langsung sebesar Rp3,64 triliun. Selanjutnya, pembiayaan penerima sebesar Rp100 miliar dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp10 miliar.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) dalam pendapatnya yang disampaikan, Hasyim, menilai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) tidak memiliki motivasi atau keseriusan dalam menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
“Misalnya pendapatan dari retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) tahun 2020 ditargetkan sama dengan target di tahun 2019 yaitu sebesar Rp147,7 miliar lebih. Sementara kita perhatikan begitu menjamurnya bangunan-bangunan baru berdiri dihampir setiap sudut Kota Medan,” kata Hasyim.
Menurut FPDIP, kata Hasyim, target PAD dari sektor pajak daerah pada DPMPTSP sebesar Rp270 miliar lebih terlalu minim.
FPDIP juga mendesak DPMPTSP melakukan evaluasi dan perbaikan terkait pengurusan penerbitan SIMB. Sebab, dari informasi dan keluhan masyarakat pengurusan surat izin mendirikan bangunan (SIMB) di Kota Medan sangat rumit dan membingungkan.
Disisi lain, FPDIP juga mendesak Dinas Kebersihan dan Pertamanan lebih memprioritaskan pemasangan LPJU baru serta perbaikan LPJU yang padam, dari pada pembangunan air mancur.
Sementara Walikota Medan, Dzulmi Eldin, dalam sambutannya mengharapkan seluruh stakeholder dapat ikut serta berkontribusi mewujudkan pelayanan publik yang terbaik lewat penguatan sinergitas, termasuk DPRD Medan.
“Pekerjaan dan tanggungjawab ini tentulah tidak mudah. Namun, dengan sinergitas dan kemitraan yang baik, saya optimis kita akan mampu mengelola keuangan daerah menjadi semakin baik, akuntabel dan transparan secara optimal sehingga berdampak pada meningkatnya kesejahteraan hidup masyarakat,” kata Walikota.
Selanjutnya, Walikota, menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya R-APBD Kota Medan TA 2020. Menurutnya, persetujuan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kinerja serta mengimplementasikan APBD dengan lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.
“Semoga APBD ini dapat menjadi stimulus dalam rangka mendorong perekonomian kota yang lebih progresif dan dinamis. Selain itu juga sekaligus mampu mempercepat pembangunan kota yang saat ini terus fokus dilakukan Pemko Medan,” harapnya. (insp01)