Inspirasinews – Medan, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengaku instansi yang dipimpinnya membutuhkan anggaran hingga Rp8,4 miliar untuk proses verifikasi dan validasi data warga miskin di Kota Medan.
“Dalam P-APBD 2019, kami menganggarkan Rp1 miliar untuk pendataan di empat kecamatan,” sebut Endar Sutan Lubis dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2019 bersama Komisi II DPRD Kota Medan, Senin (12/8/2019) yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II, M Yusuf AG.
Dalam melakukan proses pendataan warga miskin ini, kata Endar, pihaknya akan melakukan secara bertahap. “Untuk tahap awal dilakukan di Kecamatan Medan Belawan, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Timur,” katanya.
Sisanya, sebut Endar, Dinsos mengajukan penganggaran di R-APBD 2020 untuk 17 Kecamatan lainnya. “Targetnya, tahun 2020 Kota Medan sudah memiliki data orang miskin, Lansia, penyandang Disabilitas serta anak-anak panti asuhan,” ujarnya. (Insp01)