Inspirasinews – Medan, Ribuan warga Kota Medan mulai dilanda resah. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kota Medan belum juga mendistribusikan 12 ribu kartu Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Penerima Bulanan Iuran (PBI).
Keresahan mereka bukan tak beralasan. Anggota DPRD Medan yang kalah dalam pemilihan legislatif (pileg), tampaknya tak lagi merespon kebutuhan warga ini. Padahal sebelum pileg, program penambahan kuota 80 ribu warga Kota Medan untuk PBI BPJS ini sangat getol digaungkan para legislatif incumbent.
Setidaknya keresahan ini diutarakan Ani Koto, warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Denai. Sejak 6 bulan lalu, dia sudah mengajukan permohonan KIS untuk 8 anggota keluarganya, termasuk anak serta kedua orangtuanya. Pengurusan berkas ini disampaikan pada tim sukses caleg petahana. Namun hingga pemilu serentak berakhir beberapa waktu lalu, KIS yang diidamkan tak kunjung diterima.
“Awak berharap kali dapat KIS ini, tapi sampai sekarang tak ada. Janjinya dulu dikasi sebelum pemilu, udah siap pemilu tak dapat juga. Udah bolak-balik awak datangi, tapi sepertinya udah kurang peduli,”kata ibu anak lima ini yang kesehariannya berjualan lontong sate keliling.
Keresahan sama juga disampaikan Ny Irma, warga Marelan, Kelurahan Tanah 600. Sudah hampir setahun dia menunggu KIS, tapi tak diterimanya. “Memang ngurusnya gratis, titip saja sama ts nya caleg. Tapi setelah calegnya kalah, udah gak open lagi orang itu,”keluhnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Medan, T. Bahrumsyah, tegas menyatakan pihaknya tetap fokus memperjuangkan PBI BPJS untuk warga Kota Medan. “Karena sudah ada kuota penambahan 80 ribu warga, ini yang tetap kita perjuangkan. Terlepas dari siapa yang mengurus, mau caleg mau gak, kami dari Komisi II tetap akan meminta Pemko Medan segera mendistribusikan kartu PBI,”kata Bahrumsyah pada media ini, Kamis (16/5).
Politisi PAN ini mengakui, Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan belum mendistribusikan 12 ribu kartu PBI BPJS. Salah satu penyebabnya, karena dinkes ingin Dinas Sosial terlebih dulu melakukan verifikasi berkas.
“Ya itu sah saja, jika ingin verifikasi berkas layak atau tidak menerima KIS. Tapi kami beranggapan, semua warga Medan layak menerima. Terutama mereka yang tidak mampu, termasuk warga yang dulunya menjadi peserta BPJS mandiri kemudian tak sanggup lagi membayar iuran. Berarti mereka itu kan tidak mampu, jadi layak mendapat PBI,”kata Bahrum.
Lanjutnya lagi, warga semakin resah lantaran adanya wacana Pemko Medan membatalkan distribusi kartu PBI BPJS.
Dari segi aturan, menurut Bahrumsyah, kebijakan Pemko yang akan membatalkan distribusi kartu BPJS itu melanggar. Karena bukan saja Pemko dan DPRD mengesahkan anggarannya, tapi juga kartunya telah dicetak dan tinggal didistribusikan saja. “Artinya nama-nama warga penerima BPJS PBI sudah ada,” sebutnya.
Menindaklanjuti persoalan PBI BPJS, Komisi II akan kembali memanggil Dinas Kesehatan. “Senin ini sudah dijadwalkan, dinkes kita panggil untuk menanyakan lagi kendala pendistribusian PBI BPJS,”kata Bahrum.